MUI Jabar Keluarkan Surat Seruan Shalat Ghaib Untuk Eril

3 Juni 2022, 05:36 WIB
Ridwan Kamil saat berada di tepi sungai Aare, Bern, Swiss untuk lakukan pencarian Emmeril Kahn Mumtadz beberapa hari lalu. /Kemenlu./


PRFMNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengeluarkan surat tentang seruan shalat gaib untuk Emmeril Kahn Mumtadz.

Surat seruan menggelar shalat gaib dari MUI Jabar ini dikeluarkan pada Kamis, 2 Juni 2022 dengan ditandatangani langsung oleh Ketua MUI Jabar Kh. Rachmat Syafe'i dan juga Sekretaris Umum MUI Jabar Drs. HM. Rafani Achyar.

Dalam surat itu dijelaskan jika pada Kamis kemarin digelar pertemuan antara MUI Jabar dan pihak keluarga Ridwan Kamil.

Baca Juga: Kram dan Kesemutan Tak Kunjung Sembuh, Awas Bisa Jadi Kamu Alami 6 Penyakit Bahaya ini, Kata dr. Ema

Baca Juga: 5 Kebiasaan Pada Pagi Hari ini Bisa Buat Badan Menjadi Langsing, Kata dr. Ema

Adapun hasil pertemuan tersebut yang tertuang dalam surat tersebut adalah sebagai berikut:

1. Ridwan Kamil dan isteri sudah mengikhlaskan sepenuhnya dan menyakini bahwa ananda tercinta Emmeril Kahn Mumatdz sudah meninggal dunia karena tenggelam.

2. Kedutaan Besar RI di Swiss menyampaikan bahwa pihak otoritas setempat sudah mengubah status pencarian Emmeril Kahn Mumtadz dari yang bermula berstatus mencari orang hilang nenjadi status mencari orang yang tenggelam.

Baca Juga: Sering Dianggap Sepele, Padahal 7 Hal Ini Bisa Sebabkan Penyakit Stroke, dr. Saddam Ismail Sebutkan Cirinya

Baca Juga: Podcast Bersama Ridwan Kamil Dikaitkan dengan Hilangnya Eril, Denny Sumargo Angkat Bicara

Dengan penjelasan tersebut, dengan memperhatikan ketentuan syarat', Jenazah harus segera dishalatkan.
Namun karena jasad Eril belum ditemukan, maka shalat jenazah dilakukan secara Shalat Ghaib.

MUI Jabar pun menyerukan shalat ghaib untuk Eril pada hari ini Jumat, 3 Juni 2022 di setiap masjid/mushalla yang dapat dilakukan setelah Shalat Jumat atau sebelum Shalat Jumat.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler