Begini Jawaban Tegas Atalia Ridwan Kamil Soal Tudingan Tutupi Kasus Pemerkosaan Siswi di Bandung

12 Desember 2021, 19:09 WIB
Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Kamil menjelaskan bahwa sejak awal kasus predator anak ini telah dikawalnya, bersama dengan DP3AKB Prov. Jawa Barat.* /instagram.com/

PRFMNEWS - Istri Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Atalia Praratya Ridwan Kamil dituding menutup-nutupi kasus pemerkosaan terhadap belasan siswi oleh seorang guru di lembaga pendidikan keagamaan di Cibiru, Bandung.

Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat itu pun langsung menjawab tundingan tersebut.

Menurut Atalia Praratya Ridwan Kamil, dirinya bukan menutup-nutupi kasus pemerkosaan terhadap belasan siswi oleh guru di lembaga pendidikan keagamaan di Cibiru Bandung.

Baca Juga: Indonesia Pesta Gol, Bantai Laos di Grup B Piala AFF

Atalia Praratya Ridwan Kamil menyatakan, memantau kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh guru di lembaga pendidikan keagamaan di Cibiru Bandung tersebut sejak lama.

Hal itu dilakukan Atalia Praratya Ridwan Kamil demi menjaga privasi korban.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau," jelasnya.

Selain itu, lanjut Atalia Praratya Ridwan Kamil, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memastikan mendapat korban dan orangtua mendapatkan hak perlindungan.

"berinteraksi dengan korban dan orangtuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," katanya.

Saat ini, Atalia Praratya Ridwan Kamil menyatakan kasus pemerkosaan belasan siswi di sebuah lembaga pendidikan keagamaa di Cibiru Bandung tengah ditangani oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Barat (PPA Jabar).

Baca Juga: Dody Soedrajat Nyekar di Lokasi Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Netizen Salfok Dengan Hal Ini

 

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," tegasnya.

Kabar terbaru, sebanyak 20 siswi dari lembaga pendidikan keagamaan di Cibiru telah dilindungi UPTD PPA Jabar, meliputi 13 orang korban dan 7 saksi yang berusia dari 14 sampai dengan 20 tahun.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler