Pemprov Jabar Berencana Wajibkan Wisatawan Sertakan Hasil Rapid Test Antigen pada Libur Akhir Tahun

14 Desember 2020, 14:17 WIB
Ilustrasi liburan /PRFM

PRFMNEWS - Dari hasil evaluasi menunjukan jika libur panjang memberikan dampak terhadap penambahan kasus positif covid-19 di Jawa Barat.

Oleh karenanya mengantisipasi penambahan kasus positif covid-19 pada libur akhirn tahun, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar berencana menerapkan kembali kewajiban wisatawan menyertakan hasil rapid test antigen saat berwisata nanti.

"Sedang adanya wacana, sedang dipersiapkan jika di libur panjang ada datang ke zona-zona pariwisata seperti kota Bandung, KBB (Kabupaten Bandung Barat), Pangandaran itu wajib menyertakan bukti rapid test antigen," kata Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dalam prescon di Gedung Sate yang disiarkan di Kanal Youtube Humas Jabar, Senin 14 Desember 2020

Baca Juga: Mulai dari Makanan hingga Perawatan Tubuh, Siap Lengkapi Jajaran Merchant ShopeePay Minggu Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil : Jawa Barat Tidak Mengizinkan Ada Perayaan Tahun Baru

Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah penularan covid-19 di tempat wisata pada libur akhir tahun nanti.

"Kalau Bali itu harus dengan PCR kesepakatannya, kalau Jawa Barat yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen," sebutnya.

Baca Juga: Link Streaming Undian Babak 16 Besar Liga Champions, Malam Ini Pukul 18.00 WIB

Baca Juga: Kala Tiktok Jadi Tempat Bertemu 'Kembaran'

Kata Kang Emil, pada libur panjang lalu memberikan penambahan kasus covid-19 di Jabar. Oleh karenanya dengan adanya aturan ini diharapkan penularan covid-19 pada saat libur akhir tahun bisa ditekan.

"Belajar dari pengalaman itu maka kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi itu adalah mereka-mereka yang sudah bersih dari covid dan kita tidak akan menggunakan lagi rapid test antibodi," tegasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler