Twitter Ancam Tangguhkan Akun yang Berharap Kematian Presiden Donald Trump

- 3 Oktober 2020, 10:37 WIB
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. //Twitter/@realDonaldTrump

PRFMNEWS - Media sosial twitter mendadak ramai dengan "meme" Presiden Amerika Serikat, Donald Trump tengah berada di dalam sebuah peti mati. Adegan tersebut diketahui tergambar dalam film kartun The Simpsons.

Unggahan "meme" tersebut menjadi ramai setelah Trump mengumumkan dirinya positif Covid-19 di Twitter pribadinya @realDonaldTrump pada Jumat 2 Oktober 2020 pukul 11.54 WIB.

Twitter pun memperingatkan akan menangguhkan akun pengguna yang secara terbuka mengharapkan kematian Donald Trump.

Baca Juga: Pemerintah Tetapkan Harga Maksimal Swab Test Mandiri, ARSSI : Kenapa Rp900 Ribu?

Cuitan tersebut secara tegas melanggar aturan Twitter, dan perusahaan sosial media itu mengatakan akan memberlakukan aturan tersebut, seperti dilansir prfmnews.id dari ANTARA yang mengutip dari The Verge, Sabtu 3 Oktober 2020.

"Kami memprioritaskan penghapusan konten jika ada ajakan bertindak yang berpotensi menyebabkan bahaya di dunia nyata," ujar Twitter.

Dalam sebuah cuitan, Twitter menambahkan bahwa aturannya tidak selalu berarti penangguhan otomatis. Aturan yang berlaku adalah sesuai dengan kebijakan Twitter tentang perilaku yang menyesatkan, yakni sebagai berikut.

 

"Kami tidak mentolerir konten yang menginginkan, mengharapkan, atau mengungkapkan keinginan untuk mati, cedera tubuh yang serius, atau penyakit yang fatal terhadap individu atau sekelompok orang, termasuk:

Berharap seseorang meninggal akibat penyakit serius, misalnya, "Saya harap kamu terkena kanker dan mati".

Ingin seseorang menjadi korban kecelakaan serius misalnya, "Saya berharap Anda akan ditabrak mobil saat Anda membuka mulut."

Baca Juga: Penjelasan Lengkap BMKG Soal Kota Bandung yang Diguyur Hujan Pagi Ini

Mengatakan bahwa sekelompok individu pantas mendapatkan cedera fisik yang serius, misalnya, "Jika kelompok pengunjuk rasa ini tidak tutup mulut, mereka pantas untuk ditembak."***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x