200 Orang Termasuk Staf dan Terpidana Mati Positif Covid-19, Pihak Penjara Lakukan ini untuk Pencegahan

- 16 November 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi narapidana.
Ilustrasi narapidana. /Dok PRFM.

PRFMNEWS - Layanan Penjara Singapura (SPS) mengumumkan pada 11 November 2021, bahwa lebih dari 200 orang di penjara Singapura terinfeksi Covid-19.

Melansir dari situs The Independent, disebutkan bahwa jumlah 200 lebih itu termasuk orang-orang dari semua fasilitas penjara, seperti staf hingga terpidana mati.

Hingga Rabu 10 November 2021, jumlah anggota lapas yang terinfeksi terdiri dari 169 narapidana, 54 supervisi, dan 9 staf. Supervisi adalah narapidana yang akan berakhir masa hukumannya dan mengisi aktivitas dengan bekerja di masyarakat pada sektor logistik, kebersihan, serta makanan dan minuman.

Baca Juga: 5 Fakta yang Jarang Diketahui dari Bill Gates Founder Microsoft

SPS mengatakan, mereka yang terinfeksi kini tengah dalam tahap pemulihan di tiga rumah sakit sesuai dengan gejala yang berbeda.

Disebutkan pula proses banding seorang terpidana mati kasus peredaran narkoba Malaysia, Nagaenthran Dharmalingan harus ditunda pada Selasa, 9 November 2021 oleh Pengadilan Banding setelah ia dinyatakan positif Covid-19.

Nagaenthran Dharmalingam, yang telah divonis mati selama 11 tahun, diantar sebentar ke pengadilan untuk upaya terakhir melawan hukuman matinya.

Baca Juga: Waspada! BPOM Rilis Daftar 27 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya, 9 di Antaranya Terdapat Merkuri

Namun, dia kembali dibawa pergi, dan seorang hakim memberi tahu pihak pengadilan bahwa Nagaenthran dinyatakan positif Covid-19.

Pernyataan SPS menambahkan bahwa dari 169 narapidana, 116 berasal dari Institusi A1 di Kompleks Penjara Changi, termasuk terpidana mati.

Mereka dinyatakan positif Covid-19 dari proses tes yang dilakukan pada 6 hingga 10 November 2021.

Akibat tingginya angka Covid-19 di penjara Singapura itu, kunjungan tatap muka pihak luar dengan para narapidana dihentikan sementara. Hak ini diganti dengan panggilan telepon untuk meminimalkan kontak langsung di penjara dan menurunkan risiko penularan Covid-19.

Baca Juga: Berikan Hadiah untuk Para Atlet, Ini Ucapan Terima Kasih Mereka untuk Badminton Lovers Indonesia

Kunjungan tatap muka itu memang telah dilarang untuk tahanan reguler sejak 4 Oktober 2021. SPS mengatakan, bahwa kunjungan tatap muka akan diaktifkan kembali ketika situasi telah stabil.

Petugas menambahkan bahwa proses vaksinasi juga telah gencar dilakukan. Hingga 7 November 2021, sekira 99,5 persen staf SPS dan 90 persen dari populasi narapidana yang memenuhi syarat telah divaksinasi sepenuhnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: The Independent


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah