Di DK PBB, Menlu Suarakan 3 Tuntutan Indonesia soal Palestina, Termasuk Setop Aliran Senjata ke Israel

24 Januari 2024, 11:40 WIB
Menlu Retno Marsudi dalam diskusi bertajuk “Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" di kantor Kemlu, Selasa, 16 Januari 2024. /kemlu/

PRFMNEWS - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dengan lantang menganggap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah gagal menjalankan tanggung jawab dan perannya dalam menangani agresi brutal Israel ke Palestina selama ini.

Hal tersebut ditegaskan Menlu Retno saat berbicara dalam Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB mengenai situasi di Timur Tengah, termasuk Palestina di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, pada Selasa, 23 Januari 2024 kemarin.

"Pada tanggal 18 Januari, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menyatakan dia tidak akan membiarkan negara Palestina ada. Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan itu tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia," tegas Menlu Retno, seperti dikutip dari pernyataan tertulis Kemlu RI, Rabu, 24 januari 2024.

Ia juga menyinggung soal PBB yang sudah mengeluarkan sejumlah resolusi baru sejak agresi Israel ke Jalur Gaza berlangsung pada 7 Oktober lalu.

Baca Juga: Menlu Tegaskan Dukungan Indonesia Terhadap Palestina di Mahkamah Internasional

"Pertanyaan saya hari ini: berapa banyak resolusi yang telah diadopsi mengenai Palestina? Berapa banyak yang diberlakukan?," ucap Retno.

"Ke manakah Palestina harus pergi ketika selama berpuluh-puluh tahun ini, Dewan Keamanan PBB gagal bertindak berdasarkan resolusinya sendiri sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman?," ujarnya menambahkan.

Lebih lanjut, Menlu Retno menekankan tiga hal yang menjadi tuntutan Indonesia terkait konflik Israel-Palestina.

"Pertama, kami menuntut gencatan senjata segera dan permanen. Ini akan menjadi penentu segalanya. Yang paling penting, hal ini akan memberikan ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, memulai upaya rekonstruksi pascakonflik, dan proses solusi dua negara," tutur Menlu.

Baca Juga: Korban Tewas Akibat Serangan Israel ke Gaza Tembus 25 Ribu Jiwa, Netanyahu Tolak Hentikan Perang

Pada saat yang sama, kata Menlu Retno, sangat penting untuk mendukung pekerjaan koordinator senior kemanusiaan dan rekonstruksi PBB untuk membuka jalan bagi pengiriman bantuan kemanusiaan yang menyelamatkan jiwa ke Jalur Gaza.

"Kedua, Palestina harus segera diberikan keanggotaan penuh di PBB. Hal ini penting untuk memulai kerja yang adil dan seimbang dalam solusi dua negara dan menghentikan agresi brutal Israel," jelas Menlu Retno.

"Dan ketiga, menghentikan aliran senjata ke Israel. Setiap senjata yang dikirim ke Israel dapat digunakan untuk membunuh warga sipil yang tidak bersalah."

Retno juga dengan lantang menyerukan agar Israel bisa diadili atas kejahatannya di Jalur Gaza.

Baca Juga: Kronologi Lengkap Tabrakan Beruntun 9 Kendaraan di Jalur Puncak Bogor Akibatkan 14 Korban Luka

"Tidak ada negara yang kebal hukum," ungkap Menlu Retno.

Bulan depan, Indonesia akan menyampaikan advisory opinion atau nasihat hukum terkait pendudukan Israel atas Palestina.

Menlu Retno menjelaskan bahwa ini merupakan debat terbuka ketiga DK PBB terkait Palestina dan Indonesia hadir di ketiga kesempatan.

"Saya berada di sini hari ini untuk ketiga kalinya dalam tiga bulan, bergabung dalam debat dewan mengenai Palestina untuk menegaskan kembali komitmen teguh Indonesia mendukung Palestina; menyatakan bahwa Indonesia tidak akan berhenti sampai kami melihat keadilan dan martabat rakyat Palestina dipulihkan," tutur Retno.

"Saya juga di sini untuk mengingatkan anggota dewan bahwa Anda mempunyai mandat besar untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional, tidak menoleransi perang dan terutama tidak melakukan genosida."

Baca Juga: Warga Israel Minta Benjamin Netanyahu Mundur dari Jabatan Perdana Menteri

Piagam PBB, sebut Menlu Retno, sudah jelas. "Resolusi DK bersifat mengikat dan harus ditegakkan," ujarnya.

"Pertanyaan saya hari ini: berapa banyak resolusi yang telah diadopsi mengenai Palestina? berapa banyak yang diberlakukan? Ke manakah Palestina harus pergi ketika, selama berpuluh-puluh tahun, DK PBB gagal bertindak berdasarkan resolusinya sendiri sementara Israel membunuh warga Palestina tanpa mendapat hukuman?," katanya.

"Sekali lagi, saya mendesak anggota dewan untuk menghentikan kengerian sehari-hari yang dihadapi warga Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat. Apakah lebih dari 25.000 orang meninggal dan semakin banyak orang meninggal karena kelaparan dan kedinginan, termasuk bayi dan anak-anak, terlalu sedikit bagi kita untuk mengambil tindakan? Kita semua mempunyai tanggung jawab untuk menegakkan Hukum Humaniter Internasional tanpa terkecuali terhadap situasi di Gaza," pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler