PRFMNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan musisi Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu 12 Agustus 2020.
Menurut Polisi, penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi dan ahli.
Menanggapi hal tersebut, Budayawan Budi Dalton menilai penetapan Jerinx sebagai tersangka merupakan salah pemahaman terhadap demokrasi.
Baca Juga: Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Secara Serentak Pada 17 Agustus 2020
Menurutnya, kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat di negara demokrasi seperti Indonesia, kerap dianggap sebagai kejahatan.
"Maka apa sebenarnya arti Demokrasi itu, ataukah memang Indonesia punya definisi tersendiri mengenai terjemahan Demokrasi ini," tulis Budi Dalton dalam unggahan Instagram pribadinya.
View this post on InstagramEditor: Rifki Abdul Fahmi
Tags
Artikel Pilihan
Terkait
Terkini
Mau Beli Tiket Konser 'Tunggu Aku di' Sheila on 7? Perhatikan Hal Penting ini Agar Tak Kecewa
26 April 2024, 07:30 WIB Jadi Tersangka, Begini Kronologi TikToker Galih Loss Ditangkap Polisi Akibat Konten Nistakan Agama
24 April 2024, 10:21 WIB Ratusan Ribu Orang Berlibur di Jabar, 3 Desitanasi ini Jadi Primadona
17 April 2024, 10:00 WIB Ini 4 Alasan Program SauRans Raffi Ahmad Dapat Teguran dari KPI
5 April 2024, 13:30 WIB