Jerinx Ditahan Polisi, Begini Reaksi Budi Dalton

- 12 Agustus 2020, 18:27 WIB
BUDAYAWAN Budi Dalton memberikan pernyataan terkait RUU Permusikan pada Forum Silaturahmi dan Diskusi di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jumat, 8 Februari 2019.*/WINDY EKA PRAMUDIA/PR
BUDAYAWAN Budi Dalton memberikan pernyataan terkait RUU Permusikan pada Forum Silaturahmi dan Diskusi di Jalan Soekarno-Hatta Kota Bandung, Jumat, 8 Februari 2019.*/WINDY EKA PRAMUDIA/PR /Windy Eka Pramudya


PRFMNEWS - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan musisi Jerinx sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Rabu 12 Agustus 2020.

Menurut Polisi, penetapan Jerinx sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup serta keterangan saksi dan ahli.

Menanggapi hal tersebut, Budayawan Budi Dalton menilai penetapan Jerinx sebagai tersangka merupakan salah pemahaman terhadap demokrasi.

 

Baca Juga: Warga Kota Bandung Diimbau Bunyikan Sirine Secara Serentak Pada 17 Agustus 2020

Menurutnya, kemerdekaan dalam mengemukakan pendapat di negara demokrasi seperti Indonesia, kerap dianggap sebagai kejahatan.

"Maka apa sebenarnya arti Demokrasi itu, ataukah memang Indonesia punya definisi tersendiri mengenai terjemahan Demokrasi ini," tulis Budi Dalton dalam unggahan Instagram pribadinya.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Budi Dalton Official (@artgram) on

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x