"Laporan saudari LK adalah KDRT yang dialaminya, menurut beliau pelakunya adalah suaminya," sambung Nurma.
Pihak kepolisian pun telah meminta kepada Lesti Kejora untuk menjalani visum.
Nantinya, hasil visum akan menguatkan laporan atas kejadian yang dialaminya.
Baca Juga: Ini Alasan PLN Batalkan Program Kompor Listrik, Demi Jaga Kenyamanan Masyarakat
"Ya visum, karena yang dilaporkan adalah KDRT. Jadi untuk bukti dan faktanya adalah visum," tambah Nurma.
Namun Nurma belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait dugaan bentuk KDRT yang dialami oleh Lesti.
Dia menyebut pihaknya akan melakukan pendalaman terkait kasus ini.
"Kami harus ada pendalaman dulu. Kami kumpulkan dulu barang bukti dan saksi, kemudian itu masuk atau tidak dengan unsur yang disangkakan," ujar Nurma.***