PRFMNEWS – Polisi mengungkap ada sembilan nama artis atau publik figur Indonesia yang bakal dipanggil jalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasus investasi bodong lewat aplikasi robot trading DNA Pro.
Daftar sembilan nama artis yang dijadwalkan diperiksa penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri sebagai saksi terkait pengungkapan kasus DNA Pro disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Nama artis pertama yang bakal dipanggil untuk jalani pemeriksaan kasus DNA Pro, kata Gatot, adalah Rossa.
Baca Juga: Terkait Kasus DNA Pro, Penyanyi Ello Akui Belum Terima Surat Panggilan Pemeriksaan Polisi
Rossa seharusnya diperiksa pada Senin, 18 April 2022 kemarin, namun ditunda pada Rabu, 20 April 2022 mendatang.
"Jadi, hari ini (Senin 18 April) seharusnya R (Rossa) diperiksa. Akan tetapi, tidak jadi, minta dijadwalkan ulang," kata Gatot kemarin, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Selasa, 19 April 2022.
Nama kedua adalah Yosi Project Pop. Anggota grup musik komedi asal Bandung itu rencananya akan dimintai keterangan pada Kamis, 21 April 2022.
Jadwal pemeriksaan Yosi bersamaan dengan sosok artis ketiga, yakni Billy Syahputra.