PRFMNEWS - Beberapa waktu yang lalu, artis Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencemaran nama baik dan UU ITE serta dikenai wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Banten.
Namun, beredar kabar bahwa artis tersebut kini tengah bepergian ke luar negeri.
Menanggapi perihal tersebut, pihak Polresta Serang Kota mengatakan bahwa sebelumnya Nikita Mirzani sudah menjalani wajib lapor, sebelum terbang ke luar negeri.
Baca Juga: Alasan Dampingi Anak, Polisi Tidak Tahan Nikita Mirzani dan Hanya Wajib Lapor
Pihak Polresta Serang juga menyebutkan bahwa Nikita juga disebut tidak mangkir dari kewajiban lapor.
"NM telah menghadap penyidik untuk wajib lapor pertama pada Selasa kemarin," ujar Kasi Humas Polresta Serang Kota, AKP Iwan Sumantri dimintai konfirmasi, pada Kamis 28 Juli 2022, seperti yang dikutip prfmnews.id dari PMJ News.
Iwan juga mengatakan bahwa pengacara Nikita Mirzani juga disebut sudah bersurat dengan penyidik.
Dalam keterangan pengacara disebutkan bahwa Nikita pergi ke luar negeri untuk memeriksa kesehatan.