PRFMNEWS – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo memastikan pihaknya sudah mengantongi dua bukti kuat terkait penggunaan narkoba oleh aktor sekaligus musisi Ardhito Pramono.
"Dua alat bukti yang pasti sudah tercukupi untuk dilakukan penangkapan. Barang bukti itu ada ganja dan hasil tes urine," kata Ady, dikutip prfmnews.id dari PMJ News pada Kamis 13 Januari 2022.
Ady menegaskan, hasil tes urine yang dijalani Ardhito Pramono usai dilakukan penangkapan, terbukti positif narkoba.
Baca Juga: Meski Picu Gejala Ringan, WHO Tegaskan Omicron Sangat Berbahaya bagi Orang dengan Kategori ini
Baca Juga: 2 Hadiah Ridwan Kamil di 2022 untuk Warga Cimahi, Bisa Atasi Macet dan Bantu Pertumbuhan Ekonomi
Baca Juga: Kadinkes Kota Bandung Tegaskan Belum Punya Tiket Booster Belum Bisa Vaksin Booster
Baca Juga: Wajah Baru Alun-alun Kota Sukabumi Dipenuhi Sampah, Achmad Fahmi Sangat Menyesalkan
“Meski telah mengantongi dua bukti tersebut, kami belum menetapkan status tersangka terhadap Ardhito Pramono sebab masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.