Polisi Beberkan Kronologis Penangkapan Jenifer Jill yang Diduga Terlibat Kasus Narkoba

19 Februari 2021, 11:30 WIB
Jenifer Jill dan Ajun Perwira /Tangkap layar/Instagram @ajunperwira

PRFMNEWS - Jajaran Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan artis Jennifer Jill Supit karena terlibat dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan Jenifer Jill

"Kronologisnya sekitar tanggal 16 Februari lalu berdasarkan laporan masyarakat kepada kepolisian kemudian dilakukan penyelidikan di satu rumah di daerah Ancol," terang Yusri dalam konferensi pers hari ini, Jumat 19 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Terus Berupaya Menyediakan Vaksin Sesuai dengan Kebutuhan untuk Percepat Herd Immunity

Yusri menyebutkan, awal mula penangkapan Jenifer Jill bermula saat petugas mendatangi kediamannya.

Saat itu, petugas hanya bertemu dengan salah anak Jenifer, yakni Philo.

Pada saat itu Philo menunjukan tempat di mana ibunya menyimpan sabu itu dan menemukan serta menyita barang bukti berupa 2 paket klip sabu seberat 0,39 gram beserta alat hisapnya di sebuah lemari di kediaman Jenifer.

"Pada saat itu ibunya (Jenifer) tidak ada di tempat beserta bapaknya. Kemudian beserta penyidik ke tempat di mana ibunya dan bapaknya berada, kemudian menyampaikan dan menemukan ibu dan bapaknya di suatu tempat, dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Yusri.

Baca Juga: Setahun Ditinggal Ashraf Sinclair, BCL: Ini Bukan Tahun yang Mudah Bagi Kami

Pada saat dilakukan pemeriksaan atau tes urine, Jenifer Jill, Philo, dan juga Ajun Prawira yang merupakan suami dari Jenifer negatif narkoba.

Meski begitu, Jenifer mengakui jika sabu yang ditemukan petugas di rumahnya adalah milik dirinya.

"Ke tiganya negatif. Hasil pemeriksaan dilakukan di Polres ini saudari JJ (Jenifer) mengakui memang itu (sabu) adalah miliknya," sebutnya.

Kepada Polisi Jenifer mengakui jika sudah memiliki barang haram itu dari empat tahun lalu.

"Keterangan awal memang miliknya sejak empat tahun yang lalu, kami masih mendalami barang haram itu," katanya.

Baca Juga: Walah! Motor Warga Bandung Ini Dibawa Kabur Maling Saat Sedang Dipanaskan di Depan Rumah

Adapun sabu itu didapatkan Jenifer dari dua orang berinisial A dan R yang kini menjadi buron atau daftar pencarian orang (DPO).

"Kami masih melakukan pengejaran kepada dua orang tersebut untuk bisa lebih terang menderang tentang perkara ini," ucapnya.

Meski dari hasil tes urine negatif, Polisi membawa Jenifer ke laboratorium forensik untuk dilakukan tes rambut.

Baca Juga: Dadang Naser Klaim Gerakan Sabilulungan Hapuskan Ego Sektoral Antar SKPD di Lingkungan Pemkab Bandung

Kata Yusri, hal ini dilakukan untuk memastikan apakah Jenifer ini menggunakan narkoba atau tidak.

"Kita masih menunggu hasil dari laboratorium forensik untuk mengetahui hasil daripada tes rambut terhadap yang bersangkutan atau saudari JJ ini," urainya.

Yusri menjelaskan, saat ini Jenifer untuk sementara disangkakan dengan pasal 112 (1) undang-undang tentang narkotika.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler