PRFMNEWS - Jajaran Kepolisian dari Unit Lalu Lintas Polsek Lembang memberlakukan buka tutup arus lalu lintas (lalin) di antara Jalan Raya Lembang dan Jalan Setiabudi Kota Bandung pada hari kedua libur panjang dan cuti bersama, Kamis 29 Oktober 2020.
Informasi tersebut pertama kali didapatkan melalui Pendengar PRFM bernama Heri yang melintas dari Jalan Raya Lembang menuju Jalan Setiabudi.
Menurut Heri, buka tutup arus lalu lintas yang diberlakukan di Jalan Raya Lembang - Setiabudi guna mengurai kemacetan yang terjadi pada hari kedua libur panjang ini.
Baca Juga: Update Penularan Corona di Indonesia Per Hari Ini, Total Positif Aktif Capai 404.048 Kasus
"Saat ini sedang dilakukan buka tutup arus kendaraan. Saat saya melintas sekarang ini, arus lalin yang sedang dipriritaskan dari atas menuju ke bawah (dari Lembang ke Setiabudi). Arus kendaraan dari Pertigaan Ledeng sampai ke Famhouse Lembang, benar-benar berhenti, macet," ungkapnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Kamis 29 Oktober 2020.
Kapolsek Lembang, Kompol Sarce saat dikonfirmasi Redaksi PRFM, membenarkan kabar terkait buka tutup arus lalin Lembang - Setiabudi.
Baca Juga: Satu Rumah di Pungkur Bandung Nyaris Ludes Terbakar, Diduga Karena Ledakan Tabung Gas
Sarce menyatakan, buka tutup dilakukan agar memperlancar arus kendaraan dari Jalan Setiabudi yang hendak menuju Lembang.
"Selain one way (buka tutup arus), kami juga terapkan pengalihan arus," jelas Sarce.***