Mobil Parkir di Tempat Tidak Semestinya, Membuat Petugas Pemadam Kebakaran Kesulitan Mengisi Air

- 21 Agustus 2022, 14:50 WIB
Sebuah mobil parkir di tempat terlarang lokasi hydrant Diskar PB
Sebuah mobil parkir di tempat terlarang lokasi hydrant Diskar PB /IG beritakotabandung


PRFMNEWS - Kembali terjadi sebuah mobil parkir di depan hydrant tempat pemadam kebakaran mengambil air di dekat SPBU Ahmad Yani, Kota Bandung.

Meskipun kosong, tempat tersebut tidak diperkenankan untuk dijadikan parkiran oleh mobil kendaraan manapun kecuali mobil pemadam kebakaran.

Melansir dari Instagram @beritakotabandung, sebuah mobil minibus nampak terparkir di badan jalan di depan hydrant yang berada di jalan Supratman, Kota Bandung pada Minggu, 21 Agustus 2022.

Baca Juga: Arsip dari Tahun 2020 Terbakar, Oleh Soleh Minta Audit Menyeluruh Kebakaran Gedung DPRD Jabar

"Jangan ditiru! Satu unit mobil terparkir di depan pengisian hydrant mobil pemadam kebakaran," tulis @beritakotabandung.

Akibatnya petugas pemadam kebakaran yang akan mengisi air ke mobil pemadam kesulitan karena mobil menghalangi, sehingga menghambat kinerja dari pemadam kebakaran.

Meskipun sudah dipasangi rambu larangan parkir, nyatanya masih saja ada mobil yang terparkir di lokasi tersebut.

Baca Juga: Pimpinan DPRD Jawa Barat Instruksikan Sekwan Amankan Arsip Penting yang Tidak Terbakar

Baca Juga: Titik Sumber Api Kebakaran di Gedung DPRD Jabar Hari ini Berada di Ruang Arsip

Karena adanya mobil yang terparkir di area hydrant membuat petugas pemadam kebakaran sulit untuk mengambil air.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x