Baca Juga: Canda Ridwan Kamil Beri Tips Menang MotoGP, Marc Marquez: Nuhun Pa Gub
Sebagaimana diketahui, Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng adalah Rp14.000 per liter untuk kemasan premium.
Sementara HET untuk minyak curah adalah Rp11.500 perliter, dan Rp13.000 untuk minyak goreng kemasan sederhana.
Pemberlakuan HET minyak goreng ini sudah ditetapkan sejak 1 Februari 2022 lalu.