Sementara itu, Pemerintah Kota Bandung kini menerapkan sistem ganjil genap di 5 gerbang tol.
Baca Juga: Persib Berpeluang Jadi Juara Liga 1, Ini Alasannya
Pemerintah Kota Bandung juga sebut ganjil genap diberlakukan untuk menyasar kendaraan dengan plat nomor non D.
Kendaraan yang memiliki Tanda Nomor Kendaraan Betmotor (TNKB) di wilayah aglomerasi Bandung Raya bisa tetap bisa lewat, tak terpengaruh ganjil genap.
Pelaksanaan ganjil genap di Kota Bandung berlangsung pada pukul 06.00 hingga 21.00 WIB dan hanya pada akhir pekan saja, yakni Jumat, Sabtu dan Minggu.***