Waspada! Warga Padalarang Ini Nyaris Jadi Korban Ambil Paksa Motor Second di Jalanan

- 8 Maret 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi pengambilan motor oleh orang yang mengaku bekerja di salah satu leasing.
Ilustrasi pengambilan motor oleh orang yang mengaku bekerja di salah satu leasing. /dok. PRFM

Baca Juga: CEK FAKTA: Benarkah Setelah Divaksin Tidak Boleh Beraktivitas Selama 14 Hari?

“Ujungnya memang dilepas oleh dua orang itu, adik saya tidak di apa-apakan, hanya dikasih tahu kalau dicegat lagi bilang BPKB-nya sudah ada,” jelas dia.

Deky yang menyimak pengalaman adiknya itu langsung menghubungi kerabatnya yang bekerja di salah satu leasing yang berbeda.

Kemudian, ia mendapatkan informasi bahwa ternyata kedua orang yang bisa disebut mata elang tersebut merupakan pihak ketiga dan tidak berkaitan langsung dengan leasing.

“Saya hubungi teman saya yang kerja di leasing, ternyata mereka yang kerja di jalanan itu tidak kerja di leasing, kalau orang bilang mata elang,” tambahnya.

Baca Juga: Pemkot Bandung Bakal Gelar Pelatihan Kewirausahaan bagi Karyawan yang Kena PHK

Untuk itu, ia pun berpesan pada pengendara motor khususnya yang membeli motor bekas dari leasing untuk tetap tenang.

“Mintalah identitas resmi mereka , jika tidak mau menunjukkan maka anda harus WASPADA. Bila mereka minta anda ikut mereka pindah lokasi, jangan mau. Sebaliknya segera ke pos polisi atau ke tempat yg memungkinkan anda meminta pertolongan jika terjadi sesuatu. (misal Perampasan),” kata dia.

“Simpan Foto BPKB dan STNK anda di HP anda selalu untuk pembuktian. Sempatkan ambil foto mereka ( jika memungkinkan ) atau setidaknya hafalkan nopol motor mereka. Segera cross check ke Lembaga Leasing terkait untuk melaporkan masalah ini agar bisa di telurusi kebocorannya,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x