CEK FAKTA: Benarkah Pemerintah Cairkan Bantuan Subsidi Upah Tahun Ini

- 27 Desember 2023, 21:30 WIB
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2023 kapan cair serta cara cek bantuan uang gratis dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu.
Ilustrasi, Bantuan Subsidi Upah (BSU) Kemnaker 2023 kapan cair serta cara cek bantuan uang gratis dari pemerintah sebesar Rp 600 ribu. /PIXABAY/Iqbal Nuril Anwar

PRFMNEWS - Beredar sebuah unggahan foto di media sosial TikTok yang menyatakan bahwa Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) akan mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk masyarakat pada tahun 2023.

Dalam unggahan itu disebutkan, BSU yang dicarikan berupa uang tunai Rp600 ribu.

Kabarnya, BSU diberikan kepada pekerja atau buruh untuk memenuhi kebutuhan hidup sebagai akibat kenaikan harga pada tahun ini.

Baca Juga: Ini Jadwal dan Harga Tiket Naik Pesawat Rute Bandung-Pangandaran

Benarkah isu yang menyebut Pemerintah Indonesia sedang memproses pencairan BSU tahun 2023 ini?

Faktanya, seperti dikutip prfmnews.id dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), klaim tersebut adalah tidak benar.

Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan, Anwar Sanusi menyatakan, belum ada rencana untuk pencairan BSU seperti tahun 2022.

Baca Juga: Bocoran 3 Nama Calon Sekda Jabar Segera Diajukan ke Kemendagri untuk Dipilih Jokowi

Sampai saat ini, lanjut Anwar, masih belum ada kebijakan dari pemerintah untuk pelaksanaan BSU tahun 2023.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x