Tak Lebih dari 4 Jam, Pelaku Penusukan di Gading Tutuka Ditangkap Polisi

Tayang: 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Rilis kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung dilakukan Polisi pada Rabu 29 Mei 2024 di Mapolresta Bandung
Rilis kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung dilakukan Polisi pada Rabu 29 Mei 2024 di Mapolresta Bandung /Budi Satria/PRFM

"Tersangka melakukan tindakan seperti ini karena motifnya cemburu karena tersangka mengetahui bahwa pacarnya inisial D ini selingkuh dengan korban," ujarnya saat ditemui Tim Liputan PRFM di Mapolresta Bandung, Rabu 29 Mei 2024 siang.

Baca Juga: Motif Penusukan di Jalan Gading Tutuka, Pelaku Terbakar Api Cemburu Akibat Ucapan 'Sayang'

Sebelum kejadian, pada siang harinya pelaku utama sempat melihat HP pacarnya dan mendapati ada chat atau percakapan antara pacar tersangka dengan korban.

Dalam chat itu, tersangka melihat jika pacarnya dengan korban saling berbalas pesan dengan sebutan sayang.

"Siangnya, tersangka melihat isi chat pacarnya itu dengan korban dengan istilah yang atau sayang-sayangan," jelas Kusworo.

Usai itu, pelaku utama pun memanfaatkan HP pacarnya untuk membuat janji dengan korban untuk bertemu. Pelaku membuat janji seolah-olah pacarnya yang akan menemui korban.

Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 28 Mei 2024
Barang bukti pisau yang digunakan pelaku untuk menusuk korban di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung, Selasa 28 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

"Sehingga korban berpresepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka. Namun demikian yang datang pacarnya tersangka dibonceng dua temannya," tutur Kusworo.

Adapun pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban merupakan pisau yang diambil dari salah satu rumah temannya.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub