PRFMNEWS - Jajaran Polresta Bandung hanya membutuhkan waktu empat jam untuk menangkap pelaku penusukan terhadap pemuda di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung pada Selasa, 28 Mei 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menyampaikan, total ada tiga pelaku yang ditangkap dan mereka semua adalah anggota geng motor. Dari tiga pelaku itu dua diantaranya masih berstatus di bawah umur dan satu lainnya sudah dewasa.
Kusworo menyampaikan, motif penusukan ini ternyata dilatarbelakangi oleh api cemburu yang dirasakan pelaku terhadap korban.
"Tersangka melakukan tindakan seperti ini karena motifnya cemburu karena tersangka mengetahui bahwa pacarnya inisial D ini selingkuh dengan korban," katanya di Mapolresta Bandung Rabu, 29 Mei 2024.
Sebelum kejadian, pada siang harinya pelaku sempat melihat HP pacarnya dan mendapati ada chat atau percakapan antara pacar tersangka dengan korban.
Dalam chat itu, tersangka melihat jika pacarnya dengan korban saling berbalas pesan dengan sebutan sayang.
"Siangnya, tersangka melihat isi chat pacarnya itu dengan korban dengan istilah yang atau sayang-sayangan," jelasnya.
Usai itu, tersangka pun memanfaatkan HP pacarnya untuk membuat janji dengan korban untuk bertemu.