Motif Penusukan di Jalan Gading Tutuka, Pelaku Terbakar Api Cemburu Akibat Ucapan 'Sayang'

Tayang: 29 Mei 2024, 14:00 WIB
Penulis: Rifki Abdul Fahmi
Editor: Tim PRFM News
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berbincang dengan tersangka penusukan di jalan Gading Tutuka dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung Rabu, 29 Mei 2024.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo saat berbincang dengan tersangka penusukan di jalan Gading Tutuka dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung Rabu, 29 Mei 2024. /Budi Satria/prfmnews

Baca Juga: Terjadi Penusukan di Jalan Gading Tutuka Soreang, Korban Meninggal Dunia

Tersangka membuat janji seolah-olah pacarnyalah yang akan menemui korban.

"Sehingga korban berpresepsi bahwa akan bertemu dengan pacarnya tersangka. Namun demikian yang datang pacarnya tersangka dibonceng dua temannya," sebutnya.

Adapun pisau yang digunakan tersangka untuk menusuk korban merupakan pisau yang diambil dari salah satu rumah temannya.

Kusworo menyampaikan, korban mengalami tusukan di bagian dada kiri dan punggung kiri.

Saat hendak ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan sehingga polisi pun menghadiahi timah panas di kaki tersangka.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara hingga seumur hidup.***

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub