Tak Lebih dari 4 Jam, Pelaku Penusukan di Gading Tutuka Ditangkap Polisi

Tayang: 29 Mei 2024, 15:00 WIB
Penulis: Indra Kurniawan
Editor: Tim PRFM News
Rilis kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung dilakukan Polisi pada Rabu 29 Mei 2024 di Mapolresta Bandung
Rilis kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Soreang, Kabupaten Bandung dilakukan Polisi pada Rabu 29 Mei 2024 di Mapolresta Bandung /Budi Satria/PRFM

SOREANG, PRFMNEWS - Tidak lebih dari 4 jam, pelaku kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ditangkap Polisi, Selasa 28 Mei 2024.

Korban ditusuk menggunakan pisau hingga bersimbah darah sekira pukul 16.30 WIB. Korban dilaporkan meninggal dunia tak lama usai ditusuk.

Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapkan, ada tiga pelaku dalam kasus penusukan di Gading Tutuka pada Selasa kemarin.

Baca Juga: 3 Pelaku Penusukan Pemuda di Jalan Gading Tutuka Soreang Ditangkap Polisi

Lebih lanjut Kusworo mengungkapkan, tiga pelaku tersebut merupakan anggota geng motor. Satu telah dewas dan dua orang masih berstatus di bawah umur.

Ketika hendak ditangkap, salah satu pelaku melakukan perlawanan sehingga petugas Kepolisian melakukan tindak tegas terukur dengan menembak kaki pelaku.

Salah satu pelaku kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap Polisi, Selasa 28 Mei 2024
Salah satu pelaku kasus penusukan di Jalan Gading Tutuka Soreang, Kabupaten Bandung ditembak di bagian kaki karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap Polisi, Selasa 28 Mei 2024 Budi Satria/PRFM

Tiga pelaku telah diamankan ke Mapolresta Bandung. Semua pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Gara-gara Cemburu

Kusworo mengatakan, motif penusukan ini ternyata dilatarbelakangi cemburu yang dirasakan pelaku utama terhadap korban.

Halaman:

Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Trending

Berita Pilgub