Termasuk juga Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Banjar, dan Kabupaten Pangandaran.
"Karena daya tampung pemberangkatan di Kertajati itu hanya 30 kloter dan sembilan kabupaten kota di Jawa Barat termasuk Kota Bandung," ungkapnya.
Baca Juga: Kemenag : Jangan Tertipu Tawaran Visa Lain, Keberangkatan Haji Harus Menggunakan Visa Haji
Sedangkan jadwal kegiatan manasik, ujar dia, dilaksanakan mulai tanggal 23 sampai dengan 25 April 2024.
"Termasuk juga yang jamaah sekarang melaksanakan bimbingan di tingkat KBHU, setelah melaksanakan di tingkat kecamatan. Kita mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah termasuk juga sebuah kewajiban, pemerintah memberikan pembinaan, pelayanan dan perlindungan," bebernya.
Hasil dari bimbingan tersebut, lanjut Abdurahim, diharapkan menjadi haji yang mabrur, mabruroh, dan berkualitas.
Baca Juga: Gelombang Pertama Jemaah Haji Indonesia Diberangkatkan Mulai 12 Mei 2024
"Jemaah bisa mandiri, berkualitas keilmuannya, dan ketika berangkat sampai pulang, keadaan selamat, hafal perjalanan haji, dan menyandang haji yang mabrur," ungkapnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono pada kegiatan Bimbingan Manasik Haji di Pusdai Jawa Barat menyampaikan suntikan semangat kepada para jemaah calon haji Kota Bandung agar tetap semangat dalam melaksanakan bimbingan haji.
Tak hanya itu, Bambang pun mengingatkan untuk menjaga kesehatan tubuh selama manasik haji hingga pelaksanaan ibadah di Tanah Suci.