Memohon Maaf, KAI Daop 2 Tegaskan Tidak Ada Larangan Taksi Online Masuk Area Stasiun Bandung

- 22 April 2024, 07:00 WIB
PT KAI dan kepolisian mengamankan pria yang sempat meresahkan penumpang KA di Stasiun Bandung.
PT KAI dan kepolisian mengamankan pria yang sempat meresahkan penumpang KA di Stasiun Bandung. /PT KAI Daop 2 Bandung

PRFMNEWS – PT KAI Daop 2 Bandung menegaskan taksi online maupun taksi konvensional boleh masuk ke dalam area parkir Stasiun Bandung untuk menjemput penumpang kereta api. Kepastian ini menyusul kasus viral sopir taksi online diusir pria berkaos hitam saat akan menjemput penumpang di dalam area Stasiun Bandung.

Untuk itu, Manajer Humas PT KAI Daop 2 Bandung Ayep Hanapi memastikan sopir taksi online maupun taksi konvensional tidak dilarang melakukan antar dan jemput penumpang mereka di dalam areal Stasiun Bandung.

"Kami menegaskan baik taksi online ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang. Dan khusus taksi Bluebird telah tersedia petugas dari pihak Bluebird yang mengatur armadanya di lokasi kedatangan," kata Ayep, Jumat 19 April 2024.

Ayep pun menyampaikan permohonan maaf terhadap pihak-pihak yang merasa dirugikan atas kejadian sopir taksi online diusir pria berkaos hitam saat akan menjemput penumpang kereta api yang baru turun dari perjalanan di Stasiun Bandung.

"Kami juga memohon maaf akan adanya miskomunikasi terkait viral oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung. Jika warga ingin menyampaikan keluhan bisa melalui customer service kami atau layanan lain yang tersedia," ungkapnya.

Terkait sosok pria meresahkan yang melakukan pengusiran tersebut, Ayep menyebut bahwa yang bersangkutan adalah oknum warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir Stasiun Bandung guna menawarkan jasa transportasi secara tidak resmi kepada penumpang KA yang baru tiba.

"Setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk operator Bluebird bahwa pria tersebut adalah oknum warga sekitar yang menawarkan jasa transportasi tidak resmi," ucapnya.

Pria meresahkan yang melarang taksi masuk tersebut, lanjut Ayep, telah diamankan oleh pihaknya bersama kepolisian untuk dimintai keterangan lebih lanjut.***

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x