Sudah Terencana, Begini Kronologi Tersangka Bunuh Pria di Bandung Barat yang Mayatnya Dikubur di Rumah

- 20 April 2024, 11:34 WIB
TKP pembunuhan D di sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat.
TKP pembunuhan D di sebuah rumah di Perumahan Bumi Citra Indah 1, Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat. /Budi Satria/prfmnews

BANDUNG, PRFMNEWS – Polisi mengungkap kronologi pembunuhan berencana seorang pria bernama Didi Hartanto (42) yang mayatnya dikubur pelaku di lantai dapur rumah korban di komplek Perumahan Bumi Citra Indah (BCI) 1, Desa Pataruman, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

Kronologis pembunuhan berencana korban Didi Hartanto yang merupakan pegawai honorer di salah satu kementerian yang mayatnya dikubur di lantai dapur rumahnya ini diungkap polisi usai pelaku berinisial I (31) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kriminal tersebut.

Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono menjelaskan pembunuhan berencana yang dilakukan tersangka I terjadi pada 23 Maret 2024 sekira pukul 23.00 WIB. Saat itu, I yang berprofesi sebagai tukang kebun dan kerap dipekerjakan oleh korban di rumahnya sengaja datang untuk menghabisi nyawa Didi.

Tersangka I datang ke rumah korban di Perumahan BCI 1, Pataruman Bandung Barat tersebut sambil membawa kunci pipa besi. Aldi mengatakan motif sesungguhnya I melakukan pembunuhan berencana itu karena ingin menguasai harta milik korban.

Malam itu juga, I membunuh korban menggunakan kunci pipa besi yang dibawanya. Setelah membunuh, tersangka pulang ke rumahnya mengambil cangkul untuk menggali tanah di bagian dapur rumah korban kemudian mengubur mayat korban.

"Kami melaksanakan gelar perkara dan mendapatkan fakta bahwa pelaku merencanakan pembunuh ini dua hari sebelum menghabiskan nyawa korban," kata Aldi di Mapolres Cimahi, Jumat 19 April 2024.

Dia melanjutkan bahwa setelah mayat korban dikubur sedalam sekira 50 centimeter, I menutup bekas lubang galian di lantai dapur rumah korban tersebut dengan keramik. Kemudian I membersihkan area lantai dapur untuk menutupi jejak kejahatannya.

Setelah itu, I kabur dengan membawa sejumlah harta benda milik korban. Hingga akhirnya I ditangkap polisi di wilayah Cianjur pada 15 April 2024. Kemudian polisi mulai melakukan penyelidikan kasus pembunuhan berencana yang dilakukan I terhadap Didi Hartanto.

"Pada tanggal 15 April 2024, tim kami berhasil menangkap terduga pelaku berinisial I di daerah Cianjur. Dari hasil pemeriksaan awal pelaku mengakui telah menghabisi korban pada tanggal 23 Maret pukul 23.00 WIB," jelas Aldi .

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x