KAI Daop 2 Bandung dan Kepolisian Amankan Pria yang Meresahkan Penumpang di Stasiun Bandung

- 19 April 2024, 07:31 WIB
PT KAI dan kepolisian mengamankan pria yang sempat meresahkan penumpang KA di Stasiun Bandung.
PT KAI dan kepolisian mengamankan pria yang sempat meresahkan penumpang KA di Stasiun Bandung. /PT KAI Daop 2 Bandung

PRFMNEWS - PT KAI Daop 2 Bandung bersama kepolisian mengamankan seorang pria yang sempat meresahkan penumpang saat memesan taksi di Stasiun Bandung.

Laporan ini berawal dari unggahan di akun twitter @panah_bintangku pada Kamis, 18 April 2024. Dalam cuitannya, ia mengaku diusir seorang pria berkaos hitam dengan alasan taksi online tidak boleh menjemput penumpang dari dalam Stasiun Bandung.

Manager Humas PT KAI Daop 2 Bandung, Ayep Hanapi menegaskan bahwa pria tersebut adalah oknum warga sekitar yang sering berkeliaran di area parkir stasiun, guna menawarkan jasa transportasi secara tidak resmi kepada penumpang KA yang baru tiba.

Baca Juga: Viral Anak Jatuh ke Celah Peron Stasiun Manggarai, Begini Kronologi Kejadian Versi KAI Commuter

Hal ini ia dapatkan setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak termasuk operator Bluebird.

Pihaknya bersama kepolisian telah mengamankan oknum warga tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"PT Kereta Api Indonesia Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf akan adanya miskomunikasi terkait viral oknum yang melarang taksi masuk Stasiun Bandung," kata Ayep kepada PRFM.

Ayep juga menegaskan, baik taksi online ataupun konvensional tetap dapat memasuki area Stasiun Bandung untuk antar-jemput penumpang KA.

Baca Juga: Kronologi Kemunculan Suara Teriakan Misterius di Stasiun Bandung, Bermula saat Anak Kecil Masuk Ruangan Kosong

 

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x