Usai Lebaran, Pemkot Bandung Cek Kelengkapan Dokumen Identitas dan Maksud Kedatangan Pendatang Baru

- 18 April 2024, 14:00 WIB
Pendatang yang berhasil di Data di Stasiun Kiaracondong
Pendatang yang berhasil di Data di Stasiun Kiaracondong /Foto : Dok Disdukcapil/

Untuk melakukan pendaftaran penduduk non permanen, masyarakat pendatang dipersilakan melakukannya melalui aplikasi Salaman (Selesai dalam Genggaman) ataupun dengan mengakses website: https://penduduknonpermanen.kemendagri.go.id.

Ia berharap dengan adanya pendataan ini, jumlah masyarakat pendatang yang ada di setiap kecamatan di Kota Bandung dapat diketahui.

"Data ini kemudian akan menjadi dasar pertimbangan terhadap rencana maupun kebijakan terkait perencanaan fasilitas kota yang harus disediakan oleh Pemkot Bandung, seperti sarana air bersih, penyediaan TPS, dan lain sebagainya," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah