Ingat! Malam ini PKL Hanya Boleh Berjualan Sampai Pukul 23.00 WIB

- 9 April 2024, 14:30 WIB
Kondisi ruang PKL di kawasan Jalan Eyckman atau sekitar RSHS Bandung.
Kondisi ruang PKL di kawasan Jalan Eyckman atau sekitar RSHS Bandung. /Diskominfo Kota Bandung/

PRFMNEWS - Pada malam takbiran, biasanya banyak warga kota Bandung tetap mencari barang keperluan lebaran di beberapa titik Pedagang Kaki Lima (PKL).

Pada malam takbiran kali ini, Pemerintah Kota (Pemkot) kota Bandug membatasi jam berjualan para PKL hanya boleh berjualan sampai pukul 23.00 WIB saja.

Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono menyampaikan, pembatasan jam operasional PKL di malam takbiran ini dalam upaya menjaga ketertiban dan kebersihan selama perayaan Malam Takbir.

“Demi keamanan dan ketertiban, kita tegaskan PKL hanya boleh beroperasi sampai pukul 23.00 WIB saat takbiran atau H-1 Idulfitri," kata Bambang Senin lalu.

Baca Juga: Alasan Pemkot Bandung Batasi Jadwal Berjualan PKL Saat Malam Takbiran Lebaran 2024

Tak hanya itu, pembatasan jam berjualan para PKL pun dimaksudkan untuk menjaga ketenangan, ketertiban dan kebersihan saat malam takbiran di Kota Bandung.

“Selain menjaga ketertiban umum, kita juga membantu tugas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung dalam menjaga kebersihan,” tegasnya.

Biasanya saat malam takbiran, kata Dia, banyak sampah yang menumpuk apalagi dalam keramaian.

Oleh karenanya, Bambang berharap kerja sama dari seluruh komponen masyarakat, termasuk pedagang kaki lima, untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x