PRFMNEWS - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera membahas teknis pemberlakuan mini lockdown atau Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Kawasan (PSBMK), untuk wilayah dengan kasus konfirmasi positif yang cukup banyak. Langkah ini ditempuh, menyusul instruksi Presiden RI Joko Widodo yang memerintahkan kepala daerah memberlakukan mini lockdown guna mencegah penyebaran Covid-19.
Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, penerapan mini lockdown didasari perkembangan kasus konfirmasi positif di setiap wilayah. Ema memberikan gambaran, penerapan mini lockdown tidak berbeda dengan apa yang pernah di terapkan di kawasan sekitar Secapa AD beberapa waktu lalu.
“Kita tentu akan menindaklanjuti itu (mini lockdown), apa yang diarahkan kepada wali kota basisnya kepada kasus di masing-masing wilayah. Teknisnya akan dibahas hari ini. Tapi mini lockdown kurang lebih analoginya seperti PSBM, ada pembatasan aktivitas,” jelas Ema di Taman Dewi Sartika, Kamis 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Oded Pertimbangkan Mini Lockdown Jadi Opsi Cegah Penyebaran Covid-19
Ema mencontohkan, wilayah dengan kasus konfirmasi positif Covid-19 dan kategori zona merah seperti Cicendo, hingga kini belum diputuskan pemberlakuan karantina wilayah. Sebab Ema beralasan, sejumlah hal menyangkut teknisnya harus dibicarakan dengan para pemangku kepentingan di daerah tersebut.
“Contoh Cicendo, dari dulu kasusnya cukup banyak. Kemudian dilihat tidak semua Kelurahannya merah, tapi diurai teknisnya, dibahas mana saja kegiatan masyarakat yang diperketat harus dibicarakan dengan tokoh disana,” kata Ema.
Baca Juga: Liga 1 Ditunda, Dede Yusuf: Harusnya Jadwa Olahraga Tak Diatur-atur Pemerintah
Meski demikian, Ema mengakui kebijakan tersebut tidaklah mudah dilakukan. Sebab pemerintah harus mengatasi dampak penerapan Karantina Wilayah terbatas dengan memastikan kebutuhan masyarakat di kawasan tersebut terperinci dengan baik.