BANDUNG, PRFMNEWS - Pemerintah Kota Bandung telah menunjuk Hikmat Ginanjar sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sektretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung.
Hikmat Ginanjar untuk sementara menggantikan tugas Ema Sumarna yang telah memutuskan mundur dari jabatan Sekda Kota Bandung.
Setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK baru-baru ini, Ema Sumarna mengundurkan diri sebagai Sekda Kota Bandung.
Pemerintah Kota Bandung merespons cepat keputusan Ema Sumarna yang mundur dari jabatan Sekda dan langsung menunjuk Hikmat Ginanjar.
Profil Hikmat Ginanjar
Saat ini, Hikmat Ginanjar merupakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung sejak 2019 sampai sekarang.
Hikmat Ginanjar juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kota Bandung Periode 2023-2027.
Sebelumnya, Hikmat Ginanjar juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Kepala Dinas Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran, dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Selain itu, Hikmat Ginanjar juga pernah menjabat sebagai Camat Sumur Bandung dan Astanaanyar.
Dalam kepemimpinan Hikmat Ginanjar, Dinas Pendidikan Kota Bandung banyak menorehkan penghargaan.