Kemenag Mulai Susun Regulasi Penggunaan KUA Sebagai Tempat Nikah Semua Agama

- 27 Februari 2024, 14:30 WIB
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja
KUA akan melayani pernikahan seluruh agama, tidak hanya agama Islam saja /bandung.go.id

Baca Juga: Menag Yaqut: KUA Akan Layani Pernikahan Semua Agama, Aula Bisa untuk Ibadah Semua Agama

"Akan ada asesmen yang dilakukan. Direktorat KUA memberi bimbingan kepada pengantin dengan melatih Penyuluh Agama masing-masing Direktorat Jenderal Bimas Islam, Hindu, Buddha, Konghucu, Kristen, dan Katolik. Mereka memberi bimbingan pada calon pengantin dengan perspektif teologis masing-masing agama," jelasnya.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menambahkan, praktik program bimbingan perkawinan lintas agama telah dilakukan di beberapa KUA.

"Sudah ada bimbingan perkawinan lintas agama di Kintamani, Bangli, Bali. Bimbingan Perkawinan dilaksanakan oleh penyuluh agama hindu. Di Bangka Belitung juga sudah ada penyuluh agama Konghucu yang memberi bimbingan perkawinan," ujar Suryo.

Baca Juga: Deklarasi Stop Pernikahan Dini Dilakukan 2 Ribu Lebih Pelajar di Kota Bandung

Suryo meyakini, ke depan, program bimbingan perkawinan lintas agama akan berjalan optimal.

"Meski belum dilakukan KUA secara formal, tapi embrio program itu sudah ada, dan itu bisa dilakukan di KUA seluruh Indonesia," jelasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah