Ratusan Rumah Rusak Diterjang Puting Beliung di Bandung Dapat Bantuan Perbaikan, Segini Besarannya

- 23 Februari 2024, 21:30 WIB
Warga di Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung membantu membersihkan material rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Rabu 21 Februari 2024 sore.
Warga di Desa Cangkuang Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung membantu membersihkan material rumah yang rusak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Rabu 21 Februari 2024 sore. /Porta Bandung Timur/May Nurohman

RANCAEKEK, PRFMNEWS – Pemerintah akan memberikan bantuan perbaikan ratusan rumah rusak akibat diterjang angin puting beliung yang terjadi di wilayah Rancaekek, Kabupaten Bandung dan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar), pada Rabu 21 Februari 2024.

Kepastian akan adanya bantuan dari pemerintah untuk perbaikan rumah rusak di Rancaekek dan Jatinangor akibat terdampak angin puting beliung disampaikan Deputi Bidang Penanganan Darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Mayjen TNI Fajar Setyawan.

“Nanti rumah yang rusak dengan memenuhi kriteria rusak ringan, sedang dan berat kita akan sama-sama dukung, sehingga nanti pada saatnya bisa dilaksanakan perbaikan,” kata Fajar Setyawan di Kabupaten Bandung, Jumat 23 Februari 2024.

Terkait besaran bantuan perbaikan dari pemerintah bagi pemilik rumah yang rusak dihantam angin puting beliung, Fajar menyebutkan, untuk kategori rusak ringan sebesar Rp15 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak berat Rp60 juta.

“Kemungkinan warga tidak direlokasi, karena tidak ada wilayah daratan ataupun tanah yang terdampak. Karena ini masih bisa digunakan,” kata dia.

Fajar mengaku telah memberi arahan kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar untuk melakukan verifikasi data guna membantu perbaikan rumah warga yang rusak terdampak angin puting beliung.

“Selebihnya untuk kerusakan rumah dan infrastruktur itu butuh waktu untuk asesmen yang nantinya akan diproses terhadap pemilihan rusak ringan, sedang dan berat,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan pihaknya akan memberikan kebebasan kepada warga untuk membangun rumahnya kembali dengan nominal yang sudah ditetapkan sesuai level kerusakan.

“Apakah itu dibangun sendiri atau dibangunkan oleh pemerintah dengan menunjuk pihak ketiga juga bisa, seperti yang dilakukan di Cianjur dan Kota Bogor. Memang butuh waktu dan proses,” ungkapnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x