TAMANSARI, PRFMNEWS - Sebanyak 20 orang yang sedang nongkrong di daerah Tamansari, Kota Bandung, diamankan Polisi pada Sabtu, 27 Januari 2024.
Puluhan pemuda ini diamankan Polisi di Taman Kota Dr Hatta, Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan, Kota Bandung sekira pukul 02.00 WIB, Sabtu dini hari.
"Sekumpulan anak muda berjumlah 19 orang laki laki dan 1 orang perempuan," tulis keterangan resmi Tim Prabu Polrestabes Bandung.
Awalnya, Tim Prabu menerima laporan dari warga terkait adanya kelompok motor yang sedang berkumpul sambil mabuk-mabukan di Taman Kota Dr Hatta.
Baca Juga: Potensi Macet Selama Pembangunan Prasarana 4 Rute BRT Bandung Raya yang Segera Dimulai
Ketika Tim Prabu datang, para pemuda ini terlihat panik dan mencoba menyembunyikan sesuatu ke semak-semak.
Ketika dicek, ternyata benda yang hendak disembunyikan tersebut adalah senjata tajam jenis pedang.
Baca Juga: Jadwal Pertunjukan Barongsai di Mall Kota Bandung, Januari - Februari 2024
Sebanyak 20 orang yang berada di lokasi tersebut langsung digiring Polisi ke Mapolrestabes Bandung untuk dilakukan pendataan.