Ratusan Buruh Bakal Kawal Rapat Dewan Pengupahan di Kantor Disnakertrans Jabar Hari ini

- 27 Desember 2023, 06:27 WIB
Massa buruh dari FSPMI saat berkonvoi di Jalan Soekarno Hatta Bandung menuju Kantor Disnakertrans Jabar Rabu, 20 Desember 2023.
Massa buruh dari FSPMI saat berkonvoi di Jalan Soekarno Hatta Bandung menuju Kantor Disnakertrans Jabar Rabu, 20 Desember 2023. /FSPMI/

PRFMNEWS - Serikat buruh/serikat pekerja Jawa Barat (Jabar) akan melakukan aksi pengawalan rapat dewan pengupahan Jabar pada hari ini Rabu, 27 Desember 2023 di kawasan Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Koordinator Aliansi Buruh Jawa Barat (Jabar) , Ajat Sudrajat menyampaikan, sebetulnya pemberitahuan rencana aksi buruh diagendakan selama tiga hari.

"Kita pemberitahuan aksi itu 27, 28, 29 tiga hari," ucapnya saat on air di Radio PRFM Selasa malam kemarin.

Kata Ajat, pada hari ini sekitar 500-an buruh akan berkumpul di kantor Disnakertrans Jabar.

Baca Juga: Buruh Jabar Bakal Kawal Rapat Dewan Pengupahan Jabar Hari ini

"Kebetulan karena berbarengan dengan rapat dewan pengupahan provinsi di dinas tenagakerja di Jalan Soekarno Hatta kita hanya mengawal saja hanya kurang lebih 500 orang mengawal proses rapat dewan pengupahan," jelasnya.

Adapun selama mengawal rapat dewan pengupahan Jabar, para buruh akan tetap menyampaikan tiga tuntutan mereka.

"Tuntutan revisi upah minimum provinsi, upah minimum kota/kabupaten, dan ditetapkan upah bagi pekerja di atas satu tahun itu tuntutan yang kita suarakan," sambungnya.

Nantinya para buruh ini akan konvoi dengan kendaraan bermotor dari wilayahnya masing-masing ke kantor Disnakertrans Jabar.

Baca Juga: Naik Kereta Cepat Whoosh Gratis Shuttle dan Masuk ke 9 Tempat Wisata hingga Diskon Restoran di Bandung

Ajat menekankan, jika hasil rapat dewan pengupahan Jabar hari ini tidak sesuai harapan maka tak menutup kemungkina buruh akan melakukan aksi demo buruh besar-besaran di Gedung Sate pada Kamis dan Jumat besok.

"Kalau hasil rapat kurang begitu berpihak artinya tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menetapkan upah dan merevisi keputusan gubernur terkait upah minimum provinsi dan upah kota/kabupaten 28 dan 29 kita akan total melaksanakan aksi besar-besaran di Gedung Sate," tukasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah