Selain Perbaikan, Pemkot Bandung Akan Lakukan Rekayasa Trotoar untuk Cegah Parkir Liar

- 1 Desember 2023, 18:30 WIB
Pemkot Bandung Akan Lakukan Rekayasa Trotoar untuk Cegah Parkir Liar
Pemkot Bandung Akan Lakukan Rekayasa Trotoar untuk Cegah Parkir Liar //Diskominfo Kota Bandung

PRFMNEWS – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berkomitmen memastikan trotoar di Kota Kembang berfungsi dengan baik sebagaimana mestinya khusus bagi pejalan kaki. Pemkot secara tegas melarang kawasan trotoar di Kota Bandung digunakan sebagai lokasi parkir liar.

Untuk memastikan trotoar aman dan nyaman bagi pejalan kaki, Pemkot Bandung tengah fokus melakukan perbaikan hingga berencana memberlakukan rekayasa trotoar di titik lokasi yang selama ini kerap dijadikan tempat parkir liar.

Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memaparkan, saat ini pemkot sedang memperbaiki trotoar di tiga ruas jalan yang ditargetkan selesai akhir tahun 2023 ini. Ketiga ruas jalan tersebut adalah Jalan Cihampelas, Gatot Subroto dan Pasir Kaliki.

Baca Juga: Promo Menarik di 12.12 Birthday Sale, Diskon Murah 2 Kali Sehari Jam 12 Siang dan 8 Malam

Ema Sumarna juga meminta adanya rekayasa trotoar yang bertujuan agar trotoar tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir liar. Salah satu lokasi yang akan diterapkan rekayasa trotoar adalah sekitar Kebun Binatang Bandung di Jalan Tamansari.

“Bisa dipasang bolar-bolar seperti di Jalan Tamansari (Kawasan Kebun Seni dan ITB), atau ornamen lain sehingga tidak digunakan untuk parkir,” tutur Ema, Jumat 1 Desember 2023.

Ia juga meminta Satpol PP dan Dishub Kota Bandung untuk menindak tegas siapa pun yang memarkir kendaraan di trotoar jalan.

Baca Juga: FOTO-FOTO Dua Pemain Baru Persib Bandung Gabung Latihan Bersama: Kevin Mendoza dan Stefano Beltrame

“Trotoar itu sumber pembangunannya dari masyarakat. Dan harusnya dinikmati oleh masyarakat juga. Jadi saya mohon, sadarlah (para pengguna kendaraan yang parkir di trotoar),” tuturnya.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x