Viral Penumpang Protes Soal Face Recognition di Stasiun Bandung, Ini Penjelasan KAI

- 21 November 2023, 14:30 WIB
Fasilitas Face Recognition di stasiun kereta
Fasilitas Face Recognition di stasiun kereta /PT KAI

PRFMNEWS - Baru-baru ini ramai jadi perbincangan sebuah postingan seorang penumpang KAI di media sosial X ketika menolak menggunakan Face Recognition Boarding Gate di stasiun. Sampai saat ini, postingan tersebut sudah mendapatkan 7 ribu lebih repost dan 24 ribu likes sejak pertama kali diunggah pada Minggu, 19 November 2023.

Akun @/fchkautsar yang memposting cerita tersebut mengatakan bahwa penumpang KAI yang tidak mau menggunakan Face Recognition Boarding Gate untuk masuk ke area boarding stasiun, baru boleh masuk 10 menit sebelum kereta berangkat.

"Yang gamau pake face recognition hanya boleh masuk ke area boarding 10 menit sebelum kereta berangkat. Lawak banget @KAI121. Mau maksa ngollect data warga gini amat," tulisnya.

Baca Juga: Viral Penumpang Protes Aturan Face Recognition Boarding di Stasiun Bandung, KAI Buka Suara

Kejadian tersebut diterangkan Fachrial Kautsar sebagai pemilik akun itu, terjadi di Stasiun Bandung.

Atas kejadian tersebut, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung, menanggapi protes penumpang tersebut.

Pihak KAI memohon maaf atas kekeliruan informasi yang disampaikan petugas Stasiun Bandung di pintu utara, terkait ketentuan boarding bagi penumpang yang tidak menggunakan boarding face recognition.

Manajer Humas PT KAI Daop 2 Mahendro Trang Bawono mengatakan tidak membenarkan informasi yang beredar di media sosial bahwa penumpang yang tidak menggunakan metode ‘face recognition’ harus menunggu 10 menit sebelum keberangkatan kereta untuk melakukan proses boarding.

“Pelanggan KA baik itu yang sudah terdaftar menggunakan sistem pemindaian wajah maupun yang masih menggunakan sistem boarding secara manual, diperbolehkan melakukan boarding mulai dari tiga jam sebelum jadwal keberangkatan KA,” kata Mahendro.

Mahendro menjelaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.

“Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut. Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung,” katanya lagi.

Baca Juga: Access by KAI Makin Canggih, Ada Fitur Transfer Tiket, Daftar Face Recognition hingga Lacak Posisi KA

Ia juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut karena kesalahpahaman antara petugas KAI dengan penumpang dalam menyampaikan mengenai aturan boarding di Stasiun Bandung.

“Oleh karena itu, PT KAI Daop 2 Bandung menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan tersebut. Hal tersebut, tentunya menjadi masukan bagi kami agar dapat memberikan sosialisasi dan edukasi kepada petugas kami di lapangan terkait aturan boarding yang kami terapkan di Stasiun Bandung,” katanya lagi.

Lebih lanjut, dia menambahkan pihaknya telah menerapkan kebijakan pada 1 Oktober 2023 khusus di pintu utara Stasiun Bandung bagi penumpang yang telah teregistrasi oleh layanan ‘face recognition’ untuk melakukan proses boarding.

“Bagi pelanggan KA yang belum melakukan atau tidak berkenan melakukan registrasi ‘face recognition’ dapat menggunakan pintu selatan Stasiun Bandung untuk boarding secara manual,” kata dia.

Baca Juga: Cara dan Syarat Daftar Face Recognition Boarding KAI Lewat Aplikasi Access atau Langsung di Stasiun

Namun demikian, Mahendro mengatakan masih akan tetap menyiagakan petugas di pintu utara bagi para penumpang yang melakukan boarding secara manual.

“Hal ini dilakukan guna melayani para pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi ‘face recognition’, seperti anak-anak maupun warga negara asing,” kata Mahendro.

Dia berharap ke depan khususnya penumpang di Daop 2 Bandung untuk segera mendaftarkan layanan tersebut, yang akan memudahkan proses boarding, karena tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket.

“Dengan penerapan ‘face recognition’ diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual,” pungkasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah