“Hal ini dilakukan guna melayani para pelanggan yang tidak bisa melakukan registrasi ‘face recognition’, seperti anak-anak maupun warga negara asing,” kata Mahendro.
Dia berharap ke depan khususnya penumpang di Daop 2 Bandung untuk segera mendaftarkan layanan tersebut, yang akan memudahkan proses boarding, karena tidak perlu lagi menunjukkan KTP atau bukti cetak tiket.
“Dengan penerapan ‘face recognition’ diharapkan semakin mempermudah pelanggan dalam melakukan perjalanan karena proses boarding akan jauh lebih cepat, praktis dan tidak memerlukan verifikasi berkas manual,” pungkasnya.***