Baca Juga: Oded Sebut Ruang Isolasi Covid-19 di Kota Bandung Baru Terisi 30 Persen
6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.
7. Pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 s/d 10.00 WIB.
8. Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta visus mata atau jarak pandang semua keterangan tersebut harus dilampirkan. (Untuk dokter yang ditunjuk sudah disediakan di setiap tempat gerai perpanjangan termasuk SIM Keliling).
Baca Juga: Wow! Termasuk Ex-Cherrybelle, Sejumlah Artis Ini Jadi Inspirasi Tren dengan Hijab
Selain di SIM keliling, warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Gerai SIM Satlantas Polrestabes Bandung di Mal Festival Citylink, Jalan Peta, Kota Bandung.
Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.***