Di sisi lain, Donny menyebut pengolahan sampah mandiri sudah menjadi kewajiban bagi seluruh elemen masyarkat di Kota Bandung. Menurutnya, kunci penanganan darurat sampah di Kota Bandung adalah sejak di hulu.
“Hari ini, program Kang Pisman sudah menjadi kewajiban. Kita pisahkan sampah organik, anorganik, residu. Kreativitas seperti mesin pemisahan atau pengolahan sampah, ini sangat diperlukan,” paparnya.
Baca Juga: Kemenag: Manasik Haji 2024 Diisi Latihan Fisik, Bukan Hanya Baca Doa
Berdasarkan informasi terakhir, sebanyak 24 TPS di Kota Bandung masih berstatus overload. Sekitar 35.000 ton sampah belum terangkut dari 24 TPS tersebut.
Rencananya pada Kamis 2 November 2023, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna dijadwalkan mengunjungi Pemkab Sumedang untuk membahas kolaborasi penanganan darurat sampah.
Rencananya, Pemkot Bandung akan berkolaborasi dengan Pemkab Sumedang untuk menyelesaikan sisa 35.000 ton sampah di 24 TPS tadi dengan memanfaatkan sejumlah lahan TPA di Kabupaten Sumedang.***