Kasus Penemuan Mayat Perempuan di Penginapan Pangalengan Terungkap, Korban Tewas Usai Dihantam Tabung Gas

- 27 September 2023, 16:30 WIB
Tersangka kasus pembunuhan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu 27 September 2023
Tersangka kasus pembunuhan di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Rabu 27 September 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

Tersangka kasus pembunuhan di Pangalengan, Kabupaten Bandung saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023
Tersangka kasus pembunuhan di Pangalengan, Kabupaten Bandung saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Rabu 27 September 2023 BUDI SATRIA/PRFM

Ketika tertangkap, tersangka mengakui membunuh korban karena cemburu.

Baca Juga: Ruang Nostalgia Flip Ajak Masyarakat Mengenang Teknologi Era 90-an

"Tersangka dan korban ini kenal kurang lebih baru dua minggu. Mereka janjian untuk bertemu di salah satu penginapan. Setelah mereka berhubungan badan, korban lalu mengirim pesan chat ke seorang laki-laki lain. Hal ini menyebabkan tersangka cemburu," kata Kusworo.

Akibat terbakar api cemburu, tersangka melakukan penganiayaan terhadap korban.

Korban didorong hingga terjatuh ke lantai. Ketika korban tidak berdaya, tersangka mengambil tabung gas lalu menghantam korban di area kepala.

Baca Juga: Anggota Polisi yang Berhasil Gagalkan Aksi Begal di Cimahi Dapat Penghargaan

"Korban kemudian meninggal dunia. Jenazah korban kemudian di simpan di bawah kasur," kata Kusworo.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara selama 15 tahun.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah