Duh! Pria ini Nekat Bobol Toko Alfamart di Bandung Demi Cari Uang untuk Main Judi Slot

- 30 Agustus 2023, 12:20 WIB
Ilustrasi pencurian
Ilustrasi pencurian /prfmnews/

Selepas toko tutup dan karyawan pulang, JR langsung melancarkan aksinya untuk menjarah toko tersebut.

JR pun sempat mengambil DVR CCTV untuk menghilangkan rekaman video CCTV.

"Barang-barang yang berhasil dibawa pelaku dimasukan ke dalam tas ransel yang warna hitam dan tas belanjaan," paparnya.

Usai mendapatkan barang-barang curian, JR keluar dari toko Alfamart melalui pintu belakang yang dikunci dari dalam.

Adapun beberapa barang bukti yang diamankan polisi di antaranya adalah DVR CCTV, ratusan bungkus rokok, helm, jaket, sepatu, tas ransel, dan satu unit sepeda motor.

Atas perbuatannya, JR dijerat dengan pasal 363 ayat 3 dan ayat 5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah