Ia menambahkan, pengelolaan sampah harus meliputi berbagai aspek. Mulai dari regulasi, teknologi, pembiayaan hingga partisipasi masyarakat.
Baca Juga: Manfaatkan Gibrik Mini, Pemkot Bandung Belajar dari Pemkab Banyumas Soal Pengelolaan Sampah
"Intinya pengolah sampah ini harus ada beberapa aspek. Seperti regulasi, teknologi atau teknis operasional, pembiayaan dan partisipasi masyarakat. Ini harus jalan untuk pengelolaan sampah," ungkapnya.
Terkait jenis sampah, ia mengungkapkan, teknologi baru bisa sampah apapun. Karena nanti di TPST akan ada proses pemilahan.
"Sampahnya campur. Di situ ada proses pemilahan dulu, ada organik dan anorganik. Nanti organiknya bisa dijadikan magot, kalau food waste. Sampah lainnya bisa jadi bahan pencampur dengan bahan anorganik yang diolah menjadi bahan yang dinamakan RDF," ujarnya.***