Hal itu dilakukan, imbuh Ema, sebab upaya yang telah diambil Pemkot Bandung berupa menyiapkan Pasar Sadang Serang sementara atau Tempat Penampungan Pedagang Sementara (TPPS), ditolak para pedagang.
Menurut Ema, para pedagang hanya ingin garis polisi segera dicabut sehingga mereka bisa langsung membersihkan lokasi untuk disiapkan menjadi lapak berjualan kembali.
"Setelah kami langsung berdiskusi, para pedagang ternyata tidak mau ada TPPS. Hal yang diinginkan oleh mereka itu percepatan penarikan police line. Kita coba akomodir, tapi tentu tetap harus hormati SOP dari instansi lain, yakni Inafis Kepolisian," ucap dia.
Untuk batas waktu dibukanya garis polisi, terang Ema, pihaknya ingin segera bisa merealisasikan keinginan para pedagang. Namun, harus tetap bergerak sesuai dengan regulasi dan SOP yang ada.
Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Ungkap Kronologi Kebakaran Pasar Sadang Serang
"Karena pendinginan juga perlu waktu. Saya ingin secepatnya. Inafis juga hari ini berbarengan. Jangan dipatok kalau hari ini selesai memungkinkan atau tidak," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Pasar Sadang Serang Aris Hermansyah menyatakan, para pedagang ingin secepatnya bisa kembali berjualan.
"Kami memohon secepatnya kepada Kasatreskrim Polrestabes Bandung bisa percepat agar garis polisi bisa segera dibuka. Sehingga kami besok sudah bisa berjualan kembali walaupun ala kadarnya," ujar Aris, Senin 7 Agustus 2023.
Baca Juga: Pemkab Garut Lanjutkan Pembangunan Stadion RAA Adiwijaya dengan Anggaran Rp34 Miliar
Ia menambahkan, jika Kepolisian sudah bisa membuka garis polisi, maka para pedagang siap untuk membantu petugas DLHK, Dinas Kebakaran, dan PD Pasar untuk bebersih bersama.