Preman yang Palak Pedagang Nasi Goreng di Bandung Ditangkap Polisi, Kini Terancam Penjara 10 Tahun

- 2 Agustus 2023, 16:40 WIB
Barang bukit senjata tajam yang dibawa pelaku saat memalak pedagang nasi goreng di Jalan Sayuran Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 2 Agustus 2023
Barang bukit senjata tajam yang dibawa pelaku saat memalak pedagang nasi goreng di Jalan Sayuran Cangkuang, Kabupaten Bandung, Rabu 2 Agustus 2023 /BUDI SATRIA/PRFM

PRFMNEWS - Preman yang melakukan pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Raya Sayuran Cangkuang, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, sudah ditangkap oleh Kepolisian.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, peristiwa pemalakan ini terjadi pada Sabtu, 30 Juli 2023.

Pada saat itu, penjual nasi goreng hendak membuka lapak dagangnya jam 5 sore.

Baca Juga: Tabrakan Beruntun di Cianjur, Satu Orang Meninggal Dunia

Kemudian muncul satu unit motor yang mengangkut tiga orang preman. Salah satu dari mereka membawa senjata tajam.

"Yang duduk di tengah turun dari motor, dia bawa senjata tajam," kata Kombes Pol Kusworo saat rilis kasus di Mapolresta Bandung, Rabu 2 Agustus 2023.

Salah satu pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Sayuran Cangkuang, Kabupaten Bandung ketika ditanya oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu 2 Agustus 2023
Salah satu pelaku pemalakan terhadap pedagang nasi goreng di Jalan Sayuran Cangkuang, Kabupaten Bandung ketika ditanya oleh Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, Rabu 2 Agustus 2023 BUDI SATRIA/PRFM

Pelaku lalu melakukan pemalakan terhadap pedagang nasi goreng. Pelaku juga mengancam menggunakan senjata tajam.

Baca Juga: Ini Lokasi Penukaran Tiket Pertandingan Persib vs Bali United

Korban lalu memberikan uang sebesar Rp5 ribu kepada pelaku.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x