Layanan SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2020 Berlokasi di Sini

- 21 Agustus 2020, 06:41 WIB
Ilustrasi SIM C
Ilustrasi SIM C /PRFM

PRFMNEWS - Layanan SIM Keliling Polresta Bandung pada hari ini, Jumat 21 Agustus 2020, beroperasi di Tugu Juang Baleendah.

Pendaftaran perpanjangan SIM dilakukan dari pukul 08.00 sampai 10.00 WIB. Pemohon diimbau datang lebih awal karena formulir terbatas.

Biaya perpanjangan SIM A adalah Rp80 ribu, sedangkan SIM C Rp75 ribu. Biaya tersebut belum termasuk untuk asuransi sebesar Rp50 ribu dan biaya kesehatan Rp50 ribu.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, Jumat 21 Agustus 2020

Adapun persyaratan perpanjangan sim sebagai berikut :

1. SIM yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.

2. KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP/SUKET.

3. Pelayanan SIM keliling online hanya melayani Perpanjangan SIM A dan C seluruh indonesia.

4. Proses perpanjangan SIM dapat dilakukan pada hari H-14 sebelum masa berlakunya habis.

5. Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres masing masing sesuai domisili KTP dengan cara mengajukan permohonan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Polemik Portal Berbayar di Dago, Dewan Sarankan Fasum Diserahkan ke Pemkot Bandung

6. Jam operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x