Naik Bus TMP Bandung Wajib Punya Kartu E-Money Per 1 Juli, Bisa Gratis Transit Pindah Koridor

- 15 Juni 2023, 13:00 WIB
Bus TMP melintas di ruas Tol Soreang - Pasirkoja pada Senin, 26 Desember 2022.
Bus TMP melintas di ruas Tol Soreang - Pasirkoja pada Senin, 26 Desember 2022. /prfmnews/

PRFMNEWS – Aturan terbaru naik bus Trans Metro Pasundan (TMP) Bandung Raya terkait satu penumpang wajib punya satu kartu uang elektronik (e-money) mulai 1 Juli 2023 diumumkan Kementerian Perhubungan.

Kemenhub menyatakan, aturan satu penumpang bus TMP Bandung Raya hanya bisa membayar dengan satu kartu e-money yang dibawanya ini berlaku mulai Sabtu, 1 Juli 2023 mendatang.

Itu artinya, setiap penumpang Teman Bus Bandung yang akan membayar dengan cara tap kartu e-money per 1 Juli 2023 hanya bisa menggunakan kartu non tunai miliknya untuk diri sendiri.

Baca Juga: Mulai 1 Juli, Seluruh Penumpang Bus TMP Bandung Raya Wajib Miliki Kartu E-Money

“Hai #Temanku. Mulai tanggal 1 Juli 2023, Teman Bus mewajibkan kepada seluruh pelanggan untuk memiliki 1 Kartu Uang Elektronik bagi 1 Orang Penumpang,” tulis Kemenhub dalam unggahan di akun @temanbusbandung, Rabu 14 Juni 2023.

Meski menerapkan kebijakan baru terkait pembayaran, tarif bus TMP Bandung Raya masih tetap sama yakni Rp4.900 per orang baik untuk rute dekat maupun hingga pemberhentian terakhir.

Keuntungan penerapan kebijakan satu kartu e-money untuk satu orang saja itu yakni penumpang bus TMP Bandung Raya bisa memanfaatkan tarif integrasi bila berpindah koridor bus untuk melanjutkan rute lain.

Baca Juga: Begini Kesiapan Pemprov Jabar Hadapi Ancaman El-Nino

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x