PRFMNEWS - UPTD Klinik Hewan Kota Bandung di Jalan Pelindung Hewan memberikan layanan pemeriksaan hewan gratis.
Pemilik hewan peliharaan dapat mendaftarkannya secara online untuk nantinya mendapatkan perawatan dari UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Kepala UPTD Klinik Hewan Kota Bandung Puji Wibowo mengatakan, pembaharuan ini untuk mempermudah warga memperoleh layanan di UPTD Klinik Hewan Kota Bandung.
Diungkapkan Puji, sejak 1 Maret lalu, kuota pasien per harinya juga ditambah. Pada Senin – Kamis 40 Kuota Pasien (20 Online + 20 Offline). Sedangkan pada Jumat 30 Kuota Pasien (20 Online + 10 Offline)
Cara pendaftaran online yaitu:
- Pendaftaran dibuka H-1 Pukul 09.00 - 14.00 WIB (Khusus hari Senin, pendaftaran dibuka hari Jumat Pukul 09.00 - 14.00 WIB).
- Melakukan pendaftaran melalui nomor WhatsApp (082126716274).
- Menunjukkan bukti pendaftaran ke petugas.
Baca Juga: Misteri Kebakaran Rumah Dua Lantai di Sadang Serang Kota Bandung
- Datang ke klinik saat hari H dengan membawa fotokopi KK dan KTP Kota Bandung.
Sedangkan cara pendaftaran offline yaitu:
- Membawa nomor antrian di Pos Satpam Klinik Hewan.
- Datang dengan membawa hewan/pasien.
- Pendaftaran dibuka pada pukul 07.00 - 10.00 WIB.
- Datang pada hari H pelayanan dengan membawa Fotokopi KTP & KK Kota Bandung.
- Tidak diperkenankan titip antrean.
- Jika nomor antrean terlewat, maka harus mendaftar ulang.
Baca Juga: Tahun Depan, BRT Listrik Bakal Mulai Mengaspal di Jalanan Kota Bandung
Puji mengungkapkan, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung menyediakan berbagai jenis layanan gratis. Di antaranya pemeriksaan berat badan dan suhu tubuh, pemeriksaan hewan secara umum, USG, pemeriksaan laboratorium sederhana (used microscope binoculer), vaksin rabies, terapi nebulizer, dan penanganan awal pasien emergency (used pet brooder/infra red dan infus).
Namun karena belum memiliki rawat inap, maka pasien akan dirujuk ke klinik yang menyediakan fasilitas rawat inap.
Selain kucing dan anjing, UPTD Klinik Hewan Kota Bandung juga menyediakan layanan untuk monyet, musang, kura-kura bahkan ular.***