Mumuh mengungkapkan, aksi korupsi yang dilakukan tersangka menyebabkan kerugian negara hingga ratusan rupiah.
"Mengakibatkan kerugian negara atau daerah sebesar Rp334.780.000," bebernya.
Saat ini tersangka ditahan di Lapas Narkotika Kelas II A Bandung selama 20 hari kedepan terhitung sejak 9 Februari 2023.***