Warga Kota Bandung Diimbau Tak Nyalakan Petasan dan Kembang Saat di Malam Tahun Baru Nanti

- 29 Desember 2022, 09:00 WIB
Ilustrasi tahun baru 2023.
Ilustrasi tahun baru 2023. /prfmnews

PRFMNEWS - Warga Kota Bandung diperbolehkan untuk menggelar acara malam tahun pada 31 Desember 2022 mendatang.

Namun begitu, Wali Kota Bandung Yana Mulyana meminta warga untuk tidak menyalakan kembang api atau petasan.

Kata Yana, warga dilarang untuk menyalakan petasan dan kembang api demi keselamatan bersama.

"Kita mengimbau jangan ada petasan, karena bahaya. Jangan ada kembang api dan flare," kata Yana Rabu kemarin.

Baca Juga: Pesan Wali Kota Bandung Yana Mulyana untuk Warga yang Akan Rayakan Malam Tahun Baru

Ditegaskan Yana, selama malam pergantian tahun nanti, warga diperkenankan melakukan perayaan.

Namun dia minta perayaan malam tahun baru digelar dengan selalu menjaga kondusifitas kota.

"Tentunya silahkan bagi warga yang ingin merayakan pergantian tahun dengan tertib dan tidak berlebihan, tetap jaga protokol kesehatan," kata Yana.

Baca Juga: Kabar Terbaru Tentang CFN di Kota Bandung Saat Malam Tahun Baru Nanti

Yana mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus berupaya untuk menjaga agar Kota Bandung tetap kondusif pada penghujung tahun 2022 ini. Apalagi, akhir pekan ini Kota Badung bakal dipenuhi oleh wisatawan yang hendak berlibur.

Untuk itu, Yana berharap para penyelenggara acara tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Bahwa di Kota Bandung masih masuk dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Oleh karenanya, jumlah pengunjung, jam operasional hingga protokol kesehatan yang wajib diperhatikan.

Baca Juga: Indra Bekti Dilarikan ke Rumah Sakit dan Langsung Jalani Operasi Karena Alami Pendarahan di Otak

"Boleh kegiatan (di gedung dan mal), tapi nanti dilihat bentuk kegiatannya. Karena izinnya dari Satgas Covid-19. Harus tertib dan kondusif," tuturnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah