Dukung ASO, Pemkot Bandung Segera Bagikan Set Top Box Gratis ke Warga, 3 Wilayah ini Terima Paling Banyak

- 6 November 2022, 21:30 WIB
Ilustrasi siaran digital menggunakan STB di Kota Bandung.
Ilustrasi siaran digital menggunakan STB di Kota Bandung. /dok Kominfo

Seperti diketahui, mulai Selasa 2 November 2022 lalu, siaran TV analog di Bandung Raya termasuk Kota Bandung sudah dimatikan Kominfo untuk selanjutnya berpindah ke siaran TV digital sesuai penerapan kebijakan ASO.

Untuk dapat menerima siaran TV digital, warga tidak harus membeli unit televisi baru yang sudah mendukung siaran digital melainkan hanya cukup menambahkan perangkat STB.

Siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi akan menghadirkan kualitas gambar yang lebih bersih, suara yang lebih jernih dan teknologi yang lebih canggih.

Baca Juga: Hati-hati Berikan Obat Sirup pada Anak! Kemenkes Ungkap Nama 7 Obat Sirup yang Mengandung Cemaran EG dan DEG

Adapun untuk bisa menonton siaran TV digital, pertama perlu pastikan bahwa di daerahmu sudah terdapat siaran televisi digital.

Kedua, tetap memerlukan antena rumah biasa, yaitu antena UHF baik berupa antena luar rumah (outdoor) atau antena dalam rumah (indoor) yang juga biasa digunakan untuk menangkap siaran televisi analog.

Ketiga, pastikan bahwa televisi di rumah sudah dilengkapi dengan penerima siaran televisi digital DVB T2.

Baca Juga: Kemenag Imbau Umat Muslim Laksanakan Sholat Gerhana Pada 8 November 2022, Berikut Tata Cara Lengkapnya

Jika televisi di rumah hanya bisa menerima siaran televisi analog, maka perlu memasang dekoder set top box.

Set Top Box akan membantu sinyal televisi digital yang ditangkap oleh antena untuk dapat ditampilkan meski televisi di rumah adalah televisi untuk siaran analog.

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x